SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI SDN REJOMULYO

Teks Berjalan

Informasi: MOHON MAAF ATAS KETIDAK NYAMANAN PROSES PEMBELAJARAN KARENA DAMPAK DARI REGROUPING, AKAN TETAPI PROSES PEMBELAJARAN TETAP BERJALAN LANCAR MESKIPUN KELAS TERBAGI MENJADI 2 KAMPUS, YAITU : KELAS 1, 2 & 6 BERADA DI MAPUS 2 (JL. BINA JAYA NO 5 / EKS SDN 02 REJOMULYO) SEDANGKAN KELAS 3, 4, & 5 BERADA DI KAMPUS 1 ( JL. SASANA SARI NO 12) // SDN REJOMULYO MENERIMA PENDAFTARAN SISWA BARU TAHUN PELAJARAN 2024/2025, INFO LEBIH LANJUT BISA DATANG KE SDN REJOMULYO JL. SASANA SARI NO 12 KOTA MADIUN

19/06/2024

PENGUMUMAN PPDB SDN REJOMULYO TAHUN AJARAN 2024-2025

 


KEPUTUSAN KEPALA

SEKOLAH DASAR NEGERI REJOMULYO

NOMOR : 420/66/401.101.2.09/2024

TENTANG

PENETAPAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN AJARAN 2024/2025

YANG DITERIMA MELALUI TAHAP 1 DAN TAHAP 2 SDN REJOMULYO

 

KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI REJOMULYO

 

Menimbang    :   bahwa dalam rangka tindak lanjut Pasal 30 ayat (2) Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2024/2025, perlu menetapkan Keputusan Kepala Sekolah SDN Rejomulyo tentang Penetapan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025 Yang Diterima Melalui Jalur Zonasi SDN Rejomulyo;

 

Mengingat      :   1.   Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2.     Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;

3.     Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;

4.     Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;

5.     Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;

6.     Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas;

7.     Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi;

8.     Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;

9.     Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;

10.  Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2024/2025;

 

MEMUTUSKAN:

 

Menetapkan   :

KESATU         :   Menetapkan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025 Yang Diterima Melalui Tahap 1 dan Tahap 2 SDN Rejomulyo dengan Daftar Nama sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.

 

KEDUA           :   Peserta Didik Baru sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU merupakan Calon Peserta Didik Baru yang mendaftar dan diterima melalui laman ppdb.madiunkota.go.id.

 

KETIGA          :   Peserta Didik Baru sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU wajib melakukan Daftar Ulang pada tanggal 26, 27 dan 28 Juni 2024 di SDN Rejomulyo

 

KEEMPAT       :   Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat pelaksanaan Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Madiun dan anggaran lain yang sah dan tidak mengikat.

 

KELIMA          :   1.   Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

                          2.   Apabila dikemudian hari ditemukan kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

                      

 

Ditetapkan di Madiun

pada tanggal 19 Juni 2024

 

KEPALA SEKOLAH SDN REJOMULYO


TTD

 

MARIA GORETTI NURDIANA, S.Pd.SD

NIP.196502061994032003

 

    Berkas Pengumuman bisa diunduh dibawah ini  

  1. SK PENETAPAN PPDB 2024-2025
  2. PENGUMUMAN PPDB 2024-2025

No comments:

Post a Comment